,

Workshop Perancangan Perda Lingkungan Hidup

Workshop ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peserta akan mempelajari tahapan perancangan Perda, mulai dari penyusunan naskah akademik hingga harmonisasi dengan regulasi yang lebih tinggi. Workshop ini juga mencakup aspek teknis, ekologis, dan sosial yang penting dalam perancangan Perda. Dalam 3 hari, peserta akan dilatih untuk menyusun Perda yang efektif, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan daerah serta peraturan nasional.

Workshop ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis bagi peserta dalam merancang Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam workshop ini, peserta akan mempelajari bagaimana menyusun regulasi yang efektif dan berkelanjutan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan ekologi yang relevan.

Tujuan Workshop:

  • Memperkuat pemahaman peserta mengenai aspek hukum dan teknis dalam perancangan Perda tentang lingkungan hidup.
  • Melatih peserta dalam menyusun naskah akademik dan draf Perda yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan peraturan nasional.
  • Memberikan panduan dalam proses harmonisasi, sinkronisasi, dan konsultasi publik terkait perancangan Perda lingkungan hidup.
  • Membekali peserta dengan keterampilan dalam mengidentifikasi dan mengatasi potensi masalah hukum dan lingkungan yang mungkin muncul dalam penyusunan Perda.

Materi yang Akan Dibahas:

  1. Landasan Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup:
    • Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah terkait lingkungan hidup.
    • Kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup.
  2. Tahapan Perancangan Perda:
    • Penyusunan naskah akademik.
    • Teknik penyusunan draf Perda yang efektif dan berkelanjutan.
    • Proses harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan yang lebih tinggi.
  3. Aspek Teknis dan Ekologis dalam Perancangan Perda:
    • Standar teknis perlindungan lingkungan.
    • Pertimbangan aspek ekologis, sosial, dan ekonomi dalam perancangan Perda.
  4. Konsultasi Publik dan Uji Materi Perda:
    • Pelaksanaan konsultasi publik.
    • Uji materi Perda untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi.
  5. Studi Kasus dan Simulasi:
    • Studi kasus Perda lingkungan hidup dari daerah lain.
    • Simulasi penyusunan dan pembahasan Perda dalam kelompok kerja.

Metodologi:

Workshop ini akan dilaksanakan melalui kombinasi presentasi, diskusi kelompok, studi kasus, dan simulasi. Para peserta akan terlibat secara aktif dalam setiap sesi untuk memastikan pemahaman yang mendalam dan keterampilan praktis yang dapat diaplikasikan.

Target Peserta:

  • Staf legal pemerintah daerah.
  • Anggota DPRD yang terlibat dalam pembahasan Perda.
  • Pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
  • Konsultan dan praktisi di bidang lingkungan hidup dan perencanaan wilayah.

Durasi:

Workshop ini akan berlangsung selama 3 hari, dengan sesi pagi dan sore setiap harinya.

Hasil yang Diharapkan:

  • Peserta mampu merancang Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang sesuai dengan ketentuan hukum dan kebutuhan daerah.
  • Peserta memahami pentingnya aspek harmonisasi dan sinkronisasi dalam penyusunan Perda.
  • Peserta memiliki keterampilan praktis dalam menggunakan teknologi dan alat bantu digital dalam penyusunan Perda.
Bagikan..
Scroll to Top