Ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor yang semakin penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pengembangan ekonomi kreatif memiliki peran krusial dalam menciptakan ekosistem yang mendukung inovasi, kreativitas, dan kolaborasi. Workshop ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan mendalam dan keterampilan praktis dalam menyusun Perda yang mampu mendorong pengembangan ekonomi kreatif di daerah masing-masing.
Dalam workshop ini, peserta akan mempelajari berbagai aspek penting yang harus dipertimbangkan dalam perancangan Perda, termasuk landasan hukum, strategi pengembangan sektor ekonomi kreatif, hingga teknik penyusunan naskah akademik dan draf Perda. Selain itu, peserta juga akan diberikan pemahaman mengenai pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi dengan regulasi nasional dan internasional, serta bagaimana mengatasi tantangan yang mungkin muncul dalam implementasi Perda di lapangan.
Tujuan Workshop:
- Meningkatkan pemahaman peserta tentang aspek hukum, sosial, dan ekonomi dalam perancangan Perda tentang pengembangan ekonomi kreatif.
- Membekali peserta dengan keterampilan praktis dalam menyusun naskah akademik dan draf Perda yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan kebijakan nasional.
- Memberikan panduan dalam proses harmonisasi dan sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi untuk memastikan keselarasan Perda dengan kebijakan nasional dan internasional.
- Melatih peserta dalam mengidentifikasi dan mengatasi potensi tantangan hukum, sosial, dan ekonomi yang mungkin muncul dalam penyusunan Perda pengembangan ekonomi kreatif.
Materi yang Akan Dibahas:
- Kerangka Hukum dan Kebijakan Pengembangan Ekonomi Kreatif:
- Landasan hukum pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.
- Kebijakan nasional dan internasional terkait ekonomi kreatif dan implikasinya bagi pemerintah daerah.
- Tahapan Perancangan Perda:
- Penyusunan naskah akademik sebagai dasar ilmiah dan hukum.
- Teknik penyusunan draf Perda yang komprehensif dan implementatif.
- Proses harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan nasional dan internasional.
- Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif dalam Perancangan Perda:
- Identifikasi potensi ekonomi kreatif lokal.
- Strategi pengembangan ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan.
- Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan komunitas dalam mendorong ekonomi kreatif.
- Konsultasi Publik dan Uji Materi Perda:
- Prosedur pelaksanaan konsultasi publik yang efektif.
- Uji materi Perda untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.
- Studi Kasus dan Simulasi:
- Studi kasus sukses Perda pengembangan ekonomi kreatif dari berbagai daerah.
- Simulasi penyusunan dan pembahasan Perda dalam kelompok kerja.
Metodologi:
Workshop ini akan diselenggarakan melalui kombinasi metode pengajaran langsung, diskusi kelompok, studi kasus, dan simulasi. Setiap sesi dirancang untuk melibatkan peserta secara aktif sehingga mereka dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam latihan yang praktis dan relevan dengan situasi di lapangan.
Target Peserta:
- Staf legal pemerintah daerah yang terlibat dalam perancangan regulasi.
- Anggota DPRD yang terlibat dalam pembahasan Perda.
- Pejabat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Perindustrian, dan Dinas Koperasi dan UMKM.
- Konsultan hukum, ekonomi, dan kreativitas yang bekerja dengan pemerintah daerah.
Durasi:
Workshop ini akan berlangsung selama 3 hari, dengan sesi pagi dan sore setiap harinya. Setiap sesi dirancang untuk memberikan waktu yang cukup bagi peserta untuk memahami konsep, berdiskusi, dan menerapkan pengetahuan yang diperoleh.
Hasil yang Diharapkan:
- Peserta mampu merancang Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang sesuai dengan ketentuan hukum, kebutuhan daerah, dan kebijakan nasional.
- Peserta memahami pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi dalam perancangan Perda untuk memastikan kesesuaian dengan kebijakan nasional.
- Peserta memiliki keterampilan praktis dalam menggunakan alat bantu digital dan teknologi dalam penyusunan Perda.
- Peserta mampu mengidentifikasi dan mengatasi tantangan hukum, sosial, dan ekonomi yang terkait dengan pengembangan ekonomi kreatif di daerah mereka.
- Peserta mendapatkan draft Peraturan Daerah.
Workshop ini dirancang untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menciptakan regulasi yang mendukung pengembangan ekonomi kreatif yang inovatif, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan mengikuti workshop ini, peserta akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana menyusun Perda yang dapat meningkatkan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sektor ekonomi kreatif.