,

Workshop Perancangan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung

Workshop ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Bangunan Gedung. Peserta akan mempelajari tahapan perancangan Perda, mulai dari penyusunan naskah akademik hingga harmonisasi dengan regulasi yang lebih tinggi. Workshop juga mencakup aspek teknis dan lingkungan yang harus dipertimbangkan dalam perancangan Perda. Dalam 3 hari, peserta akan dilatih untuk menyusun Perda yang efektif, implementatif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah serta standar nasional.

Workshop ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan praktis bagi para peserta dalam merancang Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Bangunan Gedung. Fokus utama adalah bagaimana menyusun regulasi yang efektif dan implementatif, sesuai dengan ketentuan hukum nasional, serta mempertimbangkan aspek teknis, estetika, dan lingkungan yang relevan. Melalui workshop ini, peserta akan dilatih dalam proses penyusunan naskah akademik hingga penyusunan draf Perda, serta memahami langkah-langkah harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan lainnya.

Tujuan Workshop:

  • Meningkatkan pemahaman peserta mengenai aspek hukum dan teknis dalam perancangan Perda tentang Bangunan Gedung.
  • Melatih peserta dalam menyusun naskah akademik dan draf Perda yang sesuai dengan standar nasional dan kebutuhan daerah.
  • Memberikan panduan dalam proses harmonisasi, sinkronisasi, serta konsultasi publik terkait perancangan Perda Bangunan Gedung.
  • Membekali peserta dengan keterampilan dalam mengatasi berbagai tantangan yang muncul dalam penyusunan Perda.

Materi yang Akan Dibahas:

  1. Landasan Hukum dan Regulasi Bangunan Gedung:
    • Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah terkait bangunan gedung.
    • Kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengaturan bangunan gedung.
  2. Tahapan Perancangan Perda:
    • Penyusunan naskah akademik.
    • Teknik penyusunan draf Perda yang komprehensif dan aplikatif.
    • Proses harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan yang lebih tinggi.
  3. Aspek Teknis dan Lingkungan dalam Perancangan Perda:
    • Standar teknis bangunan gedung.
    • Pertimbangan aspek lingkungan dan tata ruang dalam perancangan Perda.
  4. Konsultasi Publik dan Uji Materi Perda:
    • Pelaksanaan konsultasi publik.
    • Uji materi Perda untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi.
  5. Studi Kasus dan Simulasi:
    • Studi kasus Perda bangunan gedung dari daerah lain.
    • Simulasi penyusunan dan pembahasan Perda dalam kelompok kerja.

Metodologi:

Workshop ini akan disampaikan melalui kombinasi presentasi, diskusi kelompok, studi kasus, dan simulasi perancangan Perda. Para peserta akan dilibatkan secara aktif dalam setiap sesi, sehingga dapat langsung mempraktikkan keterampilan yang dipelajari.

Target Peserta:

  • Staf legal pemerintah daerah.
  • Anggota DPRD yang terlibat dalam pembahasan Perda.
  • Pejabat Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya.
  • Konsultan dan praktisi di bidang konstruksi dan perencanaan tata ruang.

Durasi:

Workshop ini akan dilaksanakan selama 3 hari, dengan sesi pagi dan sore setiap harinya.

Hasil yang Diharapkan:

  • Peserta mampu merancang Perda tentang Bangunan Gedung yang sesuai dengan ketentuan hukum dan kebutuhan daerah.
  • Peserta memiliki pemahaman yang mendalam tentang proses harmonisasi dan sinkronisasi dalam penyusunan Perda.
  • Peserta memiliki keterampilan praktis dalam menggunakan teknologi dan alat bantu digital dalam penyusunan Perda.
  • Peserta mendapatkan draft peraturan daerah.
Bagikan..
Scroll to Top