Dalam era otonomi daerah yang semakin berkembang, pengelolaan keuangan daerah telah menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, seiring dengan tanggung jawab yang semakin besar, risiko hukum dalam pengelolaan keuangan daerah juga semakin kompleks. Risiko hukum yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan kerugian finansial yang signifikan, menurunkan kepercayaan publik, dan bahkan berujung pada tindakan hukum terhadap pemerintah daerah.
Workshop “Manajemen Risiko Hukum dalam Pengelolaan Keuangan Daerah” ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana mengidentifikasi, mengelola, dan memitigasi risiko hukum yang mungkin timbul dalam pengelolaan keuangan daerah. Workshop ini akan membekali para peserta dengan pengetahuan praktis dan alat-alat yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan cara yang sesuai dengan peraturan dan transparan, serta melindungi pemerintah daerah dari potensi masalah hukum.
Agenda dan Cakupan Materi:
Hari 1:
- Pengantar Manajemen Risiko Hukum
- Pemahaman dasar tentang risiko hukum dalam konteks pengelolaan keuangan daerah.
- Peran penting manajemen risiko hukum dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
- Studi kasus awal: Risiko hukum dalam proyek infrastruktur daerah.
- Kerangka Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah
- Tinjauan peraturan perundang-undangan yang relevan, termasuk UU Keuangan Negara, PP Pengelolaan Keuangan Daerah, dan peraturan lainnya.
- Tanggung jawab hukum dan kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.
- Identifikasi dan Penilaian Risiko Hukum
- Teknik dan metode untuk mengidentifikasi risiko hukum dalam pengelolaan keuangan.
- Alat bantu untuk penilaian risiko: Matriks risiko, peta risiko, dan analisis dampak.
- Diskusi kelompok: Identifikasi risiko hukum dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
- Strategi Pencegahan dan Mitigasi Risiko Hukum
- Langkah-langkah praktis untuk mencegah risiko hukum, termasuk penguatan pengendalian internal dan kepatuhan terhadap regulasi.
- Mitigasi risiko: Contoh-contoh konkret dari praktik terbaik.
- Latihan praktik: Mengembangkan rencana mitigasi risiko untuk sebuah kasus studi.
Hari 2:
- Manajemen Krisis dan Penanganan Risiko Hukum
- Proses manajemen krisis: Apa yang harus dilakukan ketika risiko hukum terwujud?
- Teknik pemulihan pasca-krisis dan pembelajaran dari kegagalan.
- Studi kasus mendalam: Penanganan krisis keuangan di sebuah pemerintah daerah.
- Monitoring dan Evaluasi Manajemen Risiko Hukum
- Pentingnya monitoring dan evaluasi berkelanjutan dalam manajemen risiko hukum.
- Penggunaan teknologi dalam pemantauan risiko secara real-time.
- Diskusi panel: Peran audit internal dan eksternal dalam evaluasi risiko hukum.
- Praktik Terbaik dan Rekomendasi Kebijakan
- Pembahasan tentang praktik terbaik dari daerah-daerah yang berhasil mengelola risiko hukum dengan baik.
- Rekomendasi kebijakan untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan kesiapan menghadapi risiko hukum.
- Sesi tanya jawab: Mengatasi tantangan dalam implementasi manajemen risiko hukum.
- Penutup
- Ringkasan materi
- Komitmen untuk penerapan manajemen risiko hukum dalam pengelolaan keuangan daerah.
- Sesi foto bersama dan networking.
Manfaat yang Akan Diperoleh Peserta:
- Pemahaman Komprehensif: Peserta akan mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang berbagai aspek manajemen risiko hukum dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk strategi untuk mencegah dan mengatasi risiko tersebut.
- Keterampilan Praktis: Melalui studi kasus, diskusi kelompok, dan latihan praktik, peserta akan memperoleh keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan di lapangan.
Siapa yang Harus Mengikuti Workshop Ini?
Workshop ini sangat ideal untuk:
- Pejabat Pemerintah Daerah: Terutama mereka yang terlibat dalam pengelolaan keuangan, audit internal, dan pengawasan.
- Konsultan dan Praktisi Hukum: Yang bekerja dengan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
- Akademisi dan Peneliti: Yang tertarik pada manajemen risiko, hukum keuangan, dan tata kelola pemerintahan.
- Mahasiswa: Yang sedang belajar atau tertarik pada bidang administrasi publik, hukum, dan keuangan.